Himbauan Bhabinkamtibmas Polsek Simpenan Polres Sukabumi Kepada Warga Masyarakat di Wilkumnya

    Himbauan Bhabinkamtibmas Polsek Simpenan Polres Sukabumi Kepada Warga Masyarakat di Wilkumnya
    Himbauan Bhabinkamtibmas Polsek Simpenan Polres Sukabumi Kepada Warga Masyarakat di Wilkumnya

    Polsek Simpenan Polres Sukabumi - Bhabinkamtibmas Desa Cihaur Bripka Dedi Kusmedi Polsek Simpenan Polres Sukabumi sambangi bengkel sepeda motor milik salah satu warga desa binaannya dan melaksanakan himbauan kamtibmas, Jumat kemarin (19/05/23).

    Dalam kegiatannya Dedi menjelaskan bahwa dengan maraknya pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar/ knalpot brong yang dapat meresahkan warga dan mengganggu pengguna jalan lainya maka pihaknya dari Jajaran Polsek Simpenan perlu menyampaikan himbauan kepada para pengguna sepeda motor maupun pemilik bengkel sepeda motor.

    “Hal tersbeut dilakukan agar kendaraannya tidak menggunakan knalpot brong dan menyarankan hanya menggunakan knalpot standar pabrikannya, begitupun kepada pemilik bengkel agar tidak menjual maupun menyediakan knalpot brong /tidak standar. Selain dapat mengganggu masyarakat sekitar, hal tersebut melanggar UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas pada pasal 285 ayat 1 juncto pasal 106 ayat 3, ” Jelas Dedi.

    Ditempat terpisah Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Simpenan AKP Dadi, S.Pd mengatakan bahwa jajarannya melakukan upaya prevemtif dengan himbauan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Sesuai progam Kapolres Sukabumi yaitu AA DEDE, ” pungkasnya.

    aa dede kapolres sukabumi akbp maruly pardede polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Cikembar Amankan Acara Gebyar Taman...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Cijulang Polsek Jampang...

    Berita terkait