Polsek Parakansalak Polres Sukabumi Melaksanakan Operasi Pekat Lodaya 2024 untuk Menanggulangi Premanisme dan Parkir Liar

    Polsek Parakansalak Polres Sukabumi Melaksanakan Operasi Pekat Lodaya 2024 untuk Menanggulangi Premanisme dan Parkir Liar
    Polsek Parakansalak Polres Sukabumi Melaksanakan Operasi Pekat Lodaya 2024 untuk Menanggulangi Premanisme dan Parkir Liar

    Polsek Parakansalak melaksanakan Operasi Pekat Lodaya 2024 dengan melakukan razia terhadap premanisme dan parkir liar di sekitar wilayah hukum Polsek Parakansalak. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Parakansalak, AKP DODI IRAWAN, S.H.

    Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Raya Parakansalak, Desa Bojonglongok, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi. Personil yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain:

    1. AIPDA SUHAYANDI, S.Pd
    2. AIPDA SUSPRIANTO
    3. BRIPKA ASEP YAYANG

    Selama pelaksanaan operasi, beberapa individu terjaring yang terlibat dalam premanisme atau parkir liar. Berikut adalah identitas mereka:

    1. DEDE SUPRIATNA, lahir di Sukabumi, tanggal 16 Juni 1997, beralamat di Kp. Sukamanah Rt.001/006, Desa & Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
    2. DERI, lahir di Sukabumi, berusia 19 tahun, pekerjaan buruh, beralamat di Kp. Nangoh Rt.01/06, Desa Bojonglongok, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi.
    3. UJANG HERMAN, lahir di Sukabumi, berusia 20 tahun, pekerjaan buruh, beralamat di Kp. Nangoh Rt.01 Rw.06, Desa Bojonglongok, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi.
    4. SOPIAN, lahir di Sukabumi, berusia 18 tahun, pekerjaan buruh, beralamat di Kp. Nangoh Rt.01 Rw.04, Desa Bojonglongok, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi.
    5. UDIN, lahir di Sukabumi, berusia 18 tahun, pekerjaan buruh, beralamat di Kp. Nangoh Rt.01 Rw.03, Desa Nangoh, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi.
    6. RUDI, lahir di Sukabumi, berusia 18 tahun, pekerjaan buruh, beralamat di Kp. Parakansalak Rt.01 Rw.03, Desa & Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi.

    Sasaran dari operasi ini meliputi pengawasan terhadap minuman beralkohol, sajam, narkoba, perjudian, prostitusi, curanmor, kejahatan jalanan, premanisme/parkir liar, gepeng, tawuran pelajar, dan tindak pidana lainnya. Namun, tidak ditemukan barang bukti selama operasi berlangsung.

    Para individu yang terjaring dalam operasi ini mendapat arahan dan pembinaan agar tidak melakukan aktivitas parkir liar yang dapat mengganggu ketertiban umum. Diharapkan dengan adanya operasi ini, dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Parakansalak.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Sertu Nardi Koramil Surade: Patroli Sinergitas...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Sukabumi Jamin Keselamatan Masyarakat...

    Berita terkait