Unit Lantas Polsek Cisaat  Intensifkan Sosialisasi  ETLE dan Teguran Kepada Pelanggar Lalu Lintas

    Unit Lantas Polsek Cisaat  Intensifkan Sosialisasi  ETLE dan Teguran Kepada Pelanggar Lalu Lintas
    Unit Lantas Polsek Cisaat  Intensifkan Sosialisasi  ETLE dan Teguran Kepada Pelanggar Lalu Lintas

    Sukabumi – Tilang manual kembali akan diberlakukan, Namun sebelum penerapan, unit lalu lintas Polsek Cisaat  bakal melakukan sosialisasi terlebih dahulu bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Selasa (6/6/2023).


    sebelum melaksanakan tilang manual, Unit Lalu lintas  Polsek Cisaat akan terlebih dahulu akan melakukan sosialisasi, dan teguran lisan kepada pengendara yang melanggar aturan.

    Kapolsek Cisaat Kompol Deden Sulaeman, S.H.M.H Mengatakan “Kami akan mulai melakukan sosialisasi dan teguran terlebih dahulu kepada pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas Selanjutnya  kami akan lakukan penilangan manual.ucapnya".

    Teguran dan sosialisasi tersebut juga ditujukan bagi dakgar lantas yang menyebabkan potensi lakalantas. Diantaranya berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan handphone saat berkendara, menerobos lampu merah.

    Kemudian tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, melaju melebihi batas kecepatan, mengemudikan dengan pengaruh alkohol, serta tidak melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standard serta overload.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Sambangi Warga, Panit Binmas  Polsek Cisaat...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Gunungpuyuh Tegankan Kepada Anggotanya...

    Berita terkait